Gagal Media

Media massa sangat berpengaruh terhadap pengetahuan, pemikiran, dan pendapat tentang berbagai masalah psikososial di masyarakat. Peranan media massa ini sangat besar dalam mempublikasikan seorang figur.
Dalam menyajikan dan menginformasikan berita kepada khalayak sebagai jurnalisme harus memperoleh berita yang sesuai dengan fakta yang ada. Intinya jurnalisme adalah sebuah kegiatan yang bermuara pada penyiaran berita, mulai dari pengumpulan fakta, penulisan sampai pada penyuntingan berita. Dalam konteks ini maka jurnalisme dengan berita bekaitan erat dan tidak terpisahkan satu sama lain. Jurnalisme juga tidak bisa dilepaskan dengan masalah media, karena media merupakan institusi, sementara jurnalisme adalah seperangkat pengetahuan yang membahas seluk-beluk kegiatan yang memungkinkan institusi tersebut hadir dan berfungsi dalam masyarakat. Jurnalisme tidak hanya mendukung media cetak, tetapi juga televisi, dan radio yang sajian utamanya adalah berita.
Seperti masalah yang dapat kita kaji tersebut mengenai kegagalan media dalam menyebarkan berita yang dapat dilihat oleh jutaan umat manusia tentang opini yang menyatakan tentang caleg dan sakit jiwa. Khususnya berita tentang telah siapnya beberapa rumah sakit jiwa untuk menampung para Caleg yang gagal pada pemilu 9 April 2009 yang lalu.
Dengan adanya opini-opini yang tidak baik yang disiarkan di media massa secara terus menerus dapat memicu kesalahan persepsi pada individu. Dari sudut pandang kesehatan jiwa, sorotan media massa Caleg yang gagal dikaitkan dengan sakit jiwa telah terjadi distorsi. Hal ini dapat memunculkan stigma terhadap individu yang menderita gangguan jiwa. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang beranggapan bahwa individu yang sakit jiwa adalah aib dan memalukan. Stigma ini sangat merugikan bagi individu dan institusi yang berwenang di dunia kesehatan jiwa. Karena itu tidak jarang hak asasi individu dengan gangguan jiwa juga terlanggar akibat stigma dan sikap diskriminatif itu.
Banyak liputan media yang disampaikan justru merupakan hal negatif dan menambah memperkuat stigma terhadap masalah kesehatan jiwa. Dia mencontohkan berita media massa dengan judul “ Caleg Gagal Jadi Gila atau gangguan jiwa Lainnya. Rumah Sakit Jiwa telah menyediakan kamar eksklusif untuk mereka “.
Hal tersebut perlu diperhatikan oleh media massa dan jurnalis-jurnlis yang membuat berita. Bahwa disini jurnalisme sebagai pengubah masyarakat agar sesuai dengan standar kehidupan yang diakui oleh komunikator. Dorongan ini bisa berdalih agama, pembangunan atau hal-hal yang dianggap sebagai sesuatu yang luhur dalam kehidupan.
Jurnalisme akan merefleksikan masyarakat dengan mensyaratkan asumsi bahwa informasi yang bernilai adalah realitas yang berlangsung pada masyarakat.
Steffi Stephani M. Simanjuntak/ 153070346
Manajemen Media/A
IK UPN V YOGYAKARTA

0 komentar:

Posting Komentar

link yang lain